ASSALAMUALAIKUM

PERHATIAN!!
Bacalah Basmalah terlebih dahulu sebelum membaca isi blog ini.

Rabu, 19 Agustus 2009

KONSEP DIRI SEORANG MENTOR

Menurut Kamus Bahasa Indonesia, mentor berarti pembimbing atau pengasuh. Mentor adalah orang yang siap secara mental dan pikiran untuk membimbing atau mengasuh orang lain agar melakukan proses perubahan menuju tujuan yang dikehendaki. Hal ini berarti pada diri seorang mentor telah ada kesiapan mental dan pikiran untuk menjadi seorang mentor itu sendiri. Tanpa paksaan atau tanpa indoktrinasi dari orang lain atau dari lingkungannya. Kesadaran tersebut muncul dari konsep diri yang jelas tentang perannya sebagai mentor.

Seorang mentor juga adalah orang yang memahami bahwa membimbing atau mengasuh orang lain membutuhkan proses. Tidak instan dan drastis. Disini seorang mentor mesti memiliki pengetahuan tentang cara-cara membimbing orang lain secara berproses. Selain itu juga mesti memiliki sifat sabar terhadap proses perubahan dari orang yang diasuhnya, yang mungkin membutuhkan waktu lama.

Dalam mengasuh atau membimbing orang lain tersebut, seorang mentor juga harus memiliki tujuan, sehingga proses perubahan itu berjalan dengan target yang jelas. Tanpa tujuan yang jelas, proses perubahan akan berjalan tanpa arah, tanpa kepastian, dan tanpa motivasi yang tinggi. Karena itu sebelum menjadi mentor, sang mentor perlu terlebih dahulu memahami tujuan dari proses perubahan yang diinginkannya dari orang yang diasuhnya.

Apa yang dimaksud konsep diri seorang mentor?

Seperti yang disebutkan di muka, seorang mentor perlu memiliki kesiapan mental dan pikiran untuk menjadi mentor. Hal ini berarti seorang mentor perlu memiliki konsep diri yang jelas sebagai mentor.

Konsep diri adalah gambaran atau persepsi seseorang terhadap dirinya sendiri. Konsep diri dipengaruhi oleh pendidikan dan lingkungan seseorang. Ia juga dipengaruhji oleh faktor genetika, tapi hal ini lebih kecil pengaruhnya dari faktor lingkungan dimana seseorang dididik dan dibesarkan.

Secara umum, konsep diri terbagi menjadi dua. Konsep diri positif dan negatif. Konsep diri positif adalah konsep diri yang mendukung orang tersebut untuk maju dan sukses meraih tujuan kemanusiannya. Sebaliknya, konsep diri negatif adalah konsep diri yang menghambat seseorang untuk maju dan sukses meraih tujuan kemanusiaannya. Yang dimaksud tujuan kemanusiaan disini adalah tujuan besar yang membuat manusia berhasil mengaktualisasikan dirinya secara optimal, baik dalam ukuran duniawi maupun ukhrowi.

Ketika kita berbicara tentang konsep diri seorang mentor berarti kita berbicara tentang sebagian dari konsep diri kita secara utuh. Artinya, dalam konsep diri seorang mentor, ia memahami bahwa salah satu perannya (bahkan peran terpentingnya) adalah sebagai mentor. Ia berupaya dengan kesadaran konsep dirinya tersebut untuk menjadi mentor yang berkualitas dan selalu berambisi meraih kemajuan sebagai mentor.

Bagaimana membangun konsep diri positif seorang mentor?

Yang diharapkan dari seorang mentor adalah munculnya konsep diri positif terhadap perannya sebagai mentor. Bukan sebaliknya, malah muncul konsep diri negatif terhadap perannya sebagai mentor.

Konsep diri yang negatif terhadap mentor muncul karena berbagai hal. Antara lain, karena kegagalan menjadi mentor di masa lalu, ketidakpercayaan diri terhadap kemampuannya sebagai mentor, penilaian lingkungan yang kurang menghargai peran mentor, ketidakpahaman terhadap peran mentor yang strategis dalam membangun umat, dan lain-lain.

Beberapa contoh konsep diri negatif terhadap mentor bisa tercermin dalam ungkapan berikut: “saya tidak berbakat menjadi mentor”; “saya belum memiliki pengalaman dan pengetahuan sebagai mentor”; “saya sendiri belum baik, kok sudah berani menjadi mentor”; “saya tidak melihat pentingnya menjadi mentor”; “masih banyak pekerjaan lain yang lebih penting daripada menjadi mentor”; dan ungkapan lain yang senada.

Padahal, semua konsep negatif tentang mentor tersebut tidak betul. Bukan hanya tidak betul, tapi juga bisa menghambat upaya untuk melahirkan mentor-mentor berkualitas yang sangat dibutuhkan dalam membangun kejayaan umat.

Oleh karena itu, seorang mentor perlu membuang jauh-jauh konsep diri yang negatif tentang mentor dan menggantikannya dengan konsep diri yang positif. Hal ini membutuhkan perubahan paradigma (cara memandang) yang drastis tentang perannya sebagai mentor. Sebuah kalimat bijak mengatakan: “Anda adalah apa yang anda pikirkan”. Jadi, perubahan paradigma membutuhkan perubahan pada apa yang kita pikirkan tentang sesuatu. Kemudian apa yang kita pikirkan itu selalu diulang-ulang, sehingga menjadi pola pikir dan mental yang kita yakini kebenarannya. Begitulah kira-kira cara kita menanamkan konsep diri yang positif tentang mentor.

Salah satu cara menanamkan konsep diri positif tentang mentor adalah dengan mengetahui manfaat menjadi mentor, terutama manfaatnya bagi diri kita sendiri. Apa Manfaatnya BagiKu (AMBAK) dengan menjadi mentor? Pertanyaan ini perlu sering diulang-ulang agar kita semakin yakin dengan peran kita sebagai mentor.

Yang jelas, menjadi mentor tentu saja banyak manfaatnya, di antaranya adalah :

1. Mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Barang siapa yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain maka ia akan mendapatkan pahala. Semakin efektif sarana pengajarannya, semakin berlipat ganda pahala yang akan didapatkan. Menjadi mentor adalah sarana yang paling efektif untuk mengajar kebaikan kepada orang lain. Karena itu, menjadi mentor akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

2. Belajar berbagai keterampilan

Dengan menjadi mentor, kita akan belajar tentang berbagai hal. Misalnya, belajar tentang bagaimana cara meningkatkan kepercayaan diri, komunikasi, bergaul, mengemukakan pendapat, mempengaruhi orang lain, merencanakan sesuatu, menilai orang lain, mengatur waktu, mengkreasikan sesuatu, mendengar pendapat orang lain, mempercayai orang lain, dan sebagainya. Pembelajaran tersebut tak akan didapatkan di sekolah formal. Manfaat pembelajaran itu bukan hanya akan meningkatkan kualitas pembinaan selanjutnya, tapi juga bermanfaat untuk kesuksesan hidup seorang mentor.

3. Meningkatkan iman dan taqwa.

Dengan menjadi mentor, seseorang akan dapat meningkatkan iman dan taqwanya kepada Allah SWT. Secara psikologis, orang yang mengajarkan orang lain akan merasa seperti menasehati dirinya sendiri. Ia akan berupaya meningkatkan iman dan taqwanya kepada Allah seperti yang ia ajarkan kepada orang lain. Dampaknya, hidupnya akan menjadi tenang karena dekat dengan Allah dan terhindar dari kemaksiatan.

4. Merasakan manisnya pergaulan dan persaudaraan (ukhuwah)

Untuk mencapai tujuan pembinaan, seorang mentor dituntut untuk mampu bekerjasama dengan orang-orang yang dibinanya. Kerjasama ini akan mengarah pada terbentuknya ukhuwah Islamiyah di antara mentor dengan orang yang diasuhnya. Betapa banyak orang Islam yang tidak dapat merasakan manisnya ukhuwah dan pergaulan. Namun dengan menjadi mentor, kita akan berpeluang merasakan manisnya ukhuwah.

Selain manfaat bagi diri sendiri, menjadi mentor juga bermanfaat dalam :

1. Melaksanakan kewajiban syar’i

Kegiatan pembinaan tidak akan berjalan tanpa adanya dua pihak, mentor dan peserta (orang yang dibina). Karena itu, keberadaan mentor dan peserta menjadi keharusan. Allah berfirman : “..Hendaklah kamu menjadi orang-orang robbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. 3 :79). Pada ayat tersebut, Allah menyuruh setiap muslim menjadi mentor (mengajarkan Al Kitab) dan menjadi peserta (mempelajari Al Kitab). Tidak boleh hanya mau menjadi peserta saja, tapi tidak mau menjadi mentor. Jadi kesimpulannya, setiap muslim wajib mengupayakan dirinya untuk menjadi mentor, selain juga menjadi peserta itu sendiri.

2. Melaksanakan sunnah Rasul

Rasulullah saw telah membina sahabat-sahabatnya dalam majelis zikir atau pembinaan kelompok kecil. Rasulullah membina kelompok kecil sepanjang hidupnya, baik ketika di Mekah (contohnya di Darul Arqom) maupun di Madinah (contohnya majelis ta’lim di Masjid Nabawi). Jadi, menjadi mentor adalah melaksanakan sunnah rasul.

3. Membina adalah mencetak pribadi-pribadi unggul

Nabi Muhammad saw adalah seorang mentor yang telah berhasil mencetak generasi terbaik sepanjang masa. Karena itu, menjadi mentor juga berarti turut serta dalam membina pribadi-pribadi unggul harapan umat dan bangsa. Sangat aneh jika seorang muslim tidak mau menjadi mentor padahal ia sebenarnya sedang melakukan tugas yang besar dan penting bagi masa depan umat dan bangsa.

Profil Mentor Ideal

Selain memiliki konsep diri yang positif tentang mentor, seorang mentor juga harus mempunyai gambaran yang ideal tentang mentor. Gambaran ideal ini bukan untuk mematahkan semangatnya menjadi mentor, tapi justru menjadi pemicu agar selalu meningkatkan kualitasnya sebagai mentor.

Sesungguhnya, gambaran ideal seorang mentor adalah Nabi Muhammad saw. Beliau adalah mentor (murobbi) sejati. Jadi, secara konsepsual jika ingin menjadi mentor ideal seyogyanya kita mencontoh pribadi Nabi, terutama mencontohnya dalam membina (mendakwahi) orang lain. Bagaimana cara Nabi menjadi mentor dapat dengan mudah ditemukan di berbagai buku tentang Sirah Nabawiyah.

Namun jika kita ingin membuat formula sederhana tentang gambaran mentor ideal, maka dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Mentor ideal adalah mentor yang dapat memberikan keteladanan
  2. Mentor ideal adalah mentor yang rajin memberikan “setoran” kebaikan kepada orang yang dibinanya
  3. Mentor ideal adalah mentor yang cakap berkomunikasi (memberikan penjelasan, arahan, dan motivasi).

Selain itu, mentor ideal adalah mentor yang :

- Memiliki pengetahuan tentang Islam sebagai minhajul hayah (metode hidup), khususnya menguasai kurikulum pembinaan.

- Mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf Arab, meskipun tingkat dasar.

- Tidak terbata-bata dalam membaca Al Qur’an.

- Mempunyai kemampuan mengorganisir.

- Mempunyai kemampuan merespon dan menyelesaikan masalah.

- Mempunyai kemampuan menyampaikan ide dan pengetahuannya kepada orang lain.

- Berusaha menghiasi dirinya dengan akhlaq Islami, khususnya akhlaq sebagai seorang mentor.

Akhirnya, kita berharap semoga semakin banyak dari tubuh umat ini lahir para mentor sejati. Yaitu, mentor yang bukan hanya siap secara mental dan pikiran untuk menjadi mentor, tapi juga selalu antusias meningkatkan kemampuannya (sebagai mentor). Mentor sejati juga adalah “mentor seumur hidup”. Artinya, ia menjadikan peran mentornya sebagai salah satu peran penting dalam hidupnya yang tak pernah dan tak boleh dilepaskan seumur hidupnya. Wallahua’lam

MENGUKUR KUALITAS IKHWAH

Written by Satria Hadi Lubis
Wednesday, 29 July 2009 13:46

Saya pernah ditanya oleh salah seoarang peserta dauroh murobbi. Bagaimana cara mengukur kualitas binaan kita? Apakah dalam da’wah kita ada parameter untuk mengukur kualitas seorang ikhwah? Pertanyaan peserta dauroh murobbi ini terus terang mengusik perhatian saya. Sebab sepengetahuan saya, di kalangan ikhwah memang masih terjadi ’khilafiah’ tentang bagaimana cara mengukur kualitas ikhwah, termasuk juga dalam mengukur kualitas binaan kita. Ada ikhwah yang menjadikan kehadiran seseorang dalam tarbiyah sebagai prioritas utama dalam menilai kualitas ikhwah tersebut. Ada yang menggunakan parameter akhlaq. Tapi ada juga yang menggunakan parameter tsiqoh, pemahaman, atau keaktifan dalam da’wah sebagai prioritas dalam mengukur kualitas ikhwah.

Memang dalam manhaj tarbiyah kita ada Muwashofat yang bisa digunakan untuk mengukur kualitas binaan (baca: mengukur kualitas ikhwah). Namun parameter dalam muwashofat terlalu banyak dan rumit karena banyak yang bersifat kualitatif, sehingga membutuhkan mekanisme tersendiri untuk menerapkannya (taqwim). Padahal seringkali dalam lapangan kita dituntut untuk mengukur kualitas ikhwah secara praktis. Misalnya, untuk mencari jodoh, untuk mencari mas’ul da’wah, untuk memberikan amanah tugas-tugas, atau bahkan untuk menilai secara praktis apakah seorang ikhwah sudah pantas atau tidak untuk dinaikkan marhalah (tahapan) da’wahnya.

Menurut hemat saya, paling tidak ada empat parameter praktis yang perlu kita jadikan prioritas dalam mengukur kualitas ikhwah :

1. Keaktifan dalam tarbiyah

Prioritas pertama dalam mengukur kualitas ikhwah adalah keaktifannya dalam tarbiyah. Yang dimaksud keaktifan disini bukan saja kehadirannya yang rutin dalam halaqoh (usroh), tetapi juga sumbangsihnya yang besar dalam menyampaikan pendapat dan menyukseskan berbagai program di halaqohnya. Sebab kehadiran yang rutin tanpa diiringi rasa memiliki yang kuat (sense of belonging) terhadap program di halaqohnya tentu tidak memberikan nilai lebih yang signifikan.

Mengapa keaktifan dalam tarbiyah menjadi prioritas pertama? Jawabannya sederhana. Jika sesorang tidak lagi aktif dalam tarbiyah --termasuk juga tidak lagi hadir secara rutin dalam tarbiyah-- berarti ia tidak lagi mau dinasehati secara rutin oleh orang lain. Padahal hanya nasehatlah yang membuat kita tetap berada di jalan yang lurus. Ikhwah yang tidak lagi mau secara rutin dinasehati oleh ikhwah lainnya akan rentan untuk bersikap egois, sehingga ia akan berjalan sendiri dalam mengambil keputusan. Ia bisa lupa bahwa sebetulnya kita dalam kebersamaan (amal jama’i). Jika seorang ikhwah sudah tidak lagi mau menunjukkan itikadnya untuk beramal jama’i lalu apa bedanya ia dengan da’i-da’i lainnya yang bergerak secara infirodiyah (induvidualistis). Padahal Islam hanya bisa tegak dengan amal jama’i, bukan dengan bergerak sendiri-sendiri.

2. Keaktifan dalam melaksanakan ibadah yaumiah (harian)

Prioritas kedua dalam mengukur kualitas seorang ikhwah adalah dengan melihat pelaksanaan ibadah hariannya. Yang dimaksud ibadah harian disini bukan pelaksanaan ibadah wajib yang sudah menjadi ukuran standar seorang muslim. Namun pelaksanaan ibadah sunnah harian, seperti tilawah Al Qur’an, sholat sunnah rawatib, dhuha, tahajud, zikir (al ma’tsuroh), dan lain-lain. Untuk mengetahui hal tersebut, bisa dilihat dari laporan ibadah yaumiah di halaqoh (usroh)nya atau dengan menanyakan kepada orang-orang terdekatnya.

Saya mengamati, pemilihan-pemilihan mas’ul di tingkat lahan da’wah tertentu maupun di tingkat struktural kadangkala luput untuk memprioritaskan hal ini. Padahal hal ini penting dengan dua alasan. Pertama, orang yang tidak tekun beribadah dalam kesehariannya kemungkinan besar juga tidak akan ikhlas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang lain. Bagimana ia bisa ikhlas, jika untuk ibadah yaumiah yang merupakan pertanggungjawabannya kepada Allah SWT sudah berani ia lalaikan?

Alasan yang kedua karena rasulullah saw, para sahabat ra dan orang-orang sholih terdahulu juga mengajarkan kepada kita bahwa ibadah yaumiah merupakan prioritas utama dalam mengukur kualitas seseorang. Rasulullah saw memprioritaskan orang yang hapal Al Qur’an untuk menjadi imam sholat. Solahuddin al Ayyubi memprioritaskan orang-orang yang banyak tahajjud untuk memimpin peperangan.

3. Peran sebagai murobbi

Prioritas ketiga dalam mengukur kualitas ikhwah adalah dengan melihat apakah al akh tersebut menjadi murobbi atau tidak. Kalau ia menjadi murobbi, apakah ia menjadi murobbi yang aktif atau murobbi ’angin-anginan’ alias murobbi yang sering tidak hadir dalam mentarbiyah binaannya.

Sumbangsih dalam membina menjadi prioritas ketiga karena sesungguhnya hakikat da’wah adalah pengkaderan. Da’wah tanpa pengkaderan akan merubah hakikat da’wah itu sendiri menjadi sekedar seremonial tanpa memiliki dampak jangka panjang. Seorang ikhwah yang belum menjadi murobbi harus digesa agar segera menjadi murobbi. Sebab tanpa menjadi murobbi, seorang ikhwah berarti masih setengah hati dalam berdakwah.

4. Peran dalam da’wah ammah (umum)

Prioritas keempat yang perlu kita perhatikan dalam mengukur kualitas ikhwah adalah sejauh mana perannya dalam da’wah ammah. Apakah ia secara aktif berda’wah kepada lingkungannya? Yakni dengan cara menjadi anggota atau pengurus sebuah organisasi/lembaga? Atau dengan menjadi muballigh/penceramah? Atau dengan melakukan da’wah fardiyah?

Parameter yang keempat ini memang lebih abstrak dari tiga parameter lainnya. Sebab lapangan da’wah ammah memang sangat luas. Namun indikator dari parameter ini sebenarnya sangat sederhana. Jika seorang ikhwah sudah sering bercerita kepada ikhwah lainnya tentang suka dukanya berda’wah dan ia merasa enjoy (senang) melakukan hal tersebut berarti ia sudah dapat dikatakan aktif dalam da’wah ammah.

Saya menyadari sesungguhnya yang mengetahui kualitas seseorang hanyalah Allah SWT. Kita hanya bisa menilai seseorang secara lahiriah. Mudah-mudah dengan empat parameter di atas kita mempunyai sebuah intrumen sederhana yang dapat digunakan dalam tataran praktis. Mungkin bisa disamakan dengan cara Umar bin Khatab ra dalam menilai kenal atau tidaknya seseorang dengan mengajukan tiga pertanyaan. Apakah kamu pernah menginap bersamanya? Pernah berjalan bersamanya? Dan pernah berbisnis dengannya? Wallahu’alam bisshawab.

Sabtu, 27 Juni 2009

SISTEM ZAKAT DALAM ISLAM:
SEBUAH ALTERNATIF PEMBERDAYAAN EKONOMI
MASYARAKAT

Tulisan ini berusaha menelaah dan menggali suatu alternatif sistem pemberdayaan rakyat dalam bidang perekonomian berdasarkan konsep Islam. Salah satu sistem yang sangat mungkin dikembangkan diIndonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah dengan mengoptimalkan fungsi zakat,diantaranya dengan menciptakan akumulasi modal yang diharapkan dapat menciptakan dunia usaha baru, terutama pada sektor ekonomi kerakyatan dalam bentuk industri skala kecil, sehingga dari sektor ekonomi yang dibentuk akan dapat menyerap banyak tenaga kerja yang pada akhirnya akan berdampak kepada ekonomi rakyat.

Sebagai agama rahmatan lill alamin, ajaran Islam memiliki banyak keistimewaan. Salah satu keistimewaan tersebut adalah luasnya persoalan-persoalan kehidupan yang diajarkan. Islam tidak hanya mengajarkan pada hal-hal yang bersifat aqidah dan ibadah semata, akan tetapi Islam juga mengajarkan hal-hal yang bersifat muamalah, baik yang menyangkut persoalan sosial kemasyarakatan maupun perekonomian, termasuk dalam hal ini adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Menyangkut kedua persolan tersebut (sosial dan ekonomi), dalam beberapa ayat, AllahSWT berfirman: ”Usaha riba yang kamu lakukan dengan maksud agar supaya harta manusia selalu bertambah, maka tidaklah harta itu bertambah, pada sisi Allah. Tetapi harta yang kamu sekalian keluarkan untuk zakat dengan mengharap keridhoan Allah, maka kamu sekalian adalah orang-orang yang berhasil usaha melipat gandakan pahala” (QS, Rum: 39). “Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia maha mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi maha melihat (QS, Asy Syuura: 27). “Dan jika dalam keadaan kesukaran, maka berilah tanguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahuinya (QS, Al Baqarah: 280).

Dari petikan ayat-ayat tersebut, jelas menunjukan bahwa Islam sangatlah memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan dan kemaslahatan rakyat, bahkan dalam Al-Qur’an maupun As Sunah, secara tegas hal-hal yang menyangkut persoalan sosial dan ekonomi seperti permodalan, zakat, jual beli, sewa, pinjaman, penggadaian, hibah, dan sebagainya diatur sedemikian rupa guna terciptanya kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
Ini berarti konsep-konsep yang tertuang dari ayat-ayat di atas adalah sesuatu yang sejalan dengan definisi ekonomi kerakyatan yaitu “Sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, sedangkan ekonomi rakyat adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat yang dengan secara swadaya mengelola sumber daya apa saja yang dapat dikuasainya, dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya” (Mubyarto, 1997: 10).

Dalam konsep ajaran Islam baik yang bersumber dari Al Qur’an maupun As Sunah, menunjukan bahwa, ajaran Islam dalam bidang ekonomi sangatlah berpihak kepada kemaslahatan rakyat secara luas, bukan kepada orang atau sekelompok orang saja. Selain itu slam juga menunjukkan, bahwasanya Allah SWT telah mengisyaratkan kepada manusia tentang hakekat yang sesungguhnya tentang ekonomi kerakyatan. Bahkan dari ayat ini kita dapat membuat koridor terhadap sebuah kegiatan ekonomi dengan prinsip-prinsip yang meliputi:
a. Kewajaran dan keadilan berusaha
Islam mengharamkan riba, karena dengan riba akan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Dengan praktek riba akan menimbulkan dua kelompok masyarakat yang bertentangan kepentingannya, pada satu sisi ada sekelompok orang yang memperoleh keuntungan yang berlipat-lipat, namun pada sisi lain, sekelompok orang akan menangung beban yang berat kerena adanya keharusan membayar beban yang berlipat-lipat dan mengakibatkan ia teraniaya, padahal Allah melaknat orang yang menganiaya kaumnya. Untuk itu Islam mengajarkan kewajaran berusaha, sebab sesuatu yang berlebihan dengan tidak memperhatikan manfaat bagi orang lain, maka pada akhirnya ini akan menimbulkan bencana dan kesusahan di muka bumi.
b. Distribusi sumber-sumber ekonomi
Konsep ini tertuang dalam banyak ayat terutama yang menyangkut perintah zakat. Hal yang sangat mendasar tentang zakat adalah terletak pada distribusi sumbersumber ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan zakat, maka modal yang dimiliki tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu, karena walaupun sekelompok orang memiliki modal yang memadai, dengan konsep zakat, maka akan dimungkinkan sebagian modal disalurkan kepada kelompok lainnya.
c. Kebersamaan menjalankan usaha
Islam mengajarkan kebersamaan dalam berusaha, perintah ini merupakan manifestasi dari surat Al Baqarah ayat 280, dimana jika memang ada kelompok yang tidak berkemampuan, maka kelompok lain berkewajiban meringankannya, dan bahkan mengikhlaskan sesuatu yang menjadi beban (hutang) kelompok lainnya. Islam juga mengajarkan bahwa sumber-sumber ekonomi adalah milik Allah, dan Allah yang menentukan berdasarkan kehendak-Nya. Allah berfirman “Milik Allah kerajaan semua langit dan bumi beserta segala apa yang ada di antara keduanya” (QS, Al Maidah: 7). Dengan demikian, maka praktik monopoli dan sebagainya adalah
sesuatu yang dilarang dalam Islam, ini semua adalah dalam rangka kebersamaan
dalam berusaha. Tentang hal ini, sedikitnya ada 17 ayat yang dinyatakan dalam Al-
Qur’an dan ini menunjukan bahwa. “Pernyataan yang diulang seperti itu tentu
dengan maksud agar senantiasa diingat dan dijadikan pedoman manusia dalam
mencari rizki serta kemakmuran di dunia ini, yaitu wajib adanya pemerataan dan
tegaknya keadilan (Djarnawi hadikusumo, 1995: 33). Bahkan tentang hal ini rasulullah
SAW bersabda “Orang banyak bersama-sama memiliki air, rumput, dan api” (HR,
Sayid Quthub). Yang dimaksud air, rumput dan api adalah segala sesuatu yang
terdapat di bumi yang kesemuanya diperuntukkan bagi kemakmuran seluruh rakyat,

termasuk dalam hal ini adalah kandungan bumi, berupa mineral, isi laut dan sungai,
hutan dan sebagainya, yang menyangkut dan diperuntukan bagi hajat hidup orang
banyak.
Dari ketiga prinsip yang berdasarkan ayat-ayat di atas, jelas menunjukkan, bahwa Islam
dalam praktik ekonominya mengisyaratkan kepada terwujudnya sebuah tatanan ekonomi
yang berbasis kerakyatan, bahkan pemikiran Karl Mark agaknya sejalan dengan Islam
dalam hal-hal tertentu, bukan sebaliknya ajaran kapitalis yang segala mendasarkan kepada
kekuatan pasar dan kekuatan modal dengan mengenyampingkan kewajaran, distribusi
dan kebersamaan sebagaimana prinsip dalam Islam.
ISLAM MEMERINTAHKAN BERUSAHA
Tentang hal ini, Allah berfirman “Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu,
sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahuinya” (QS. Az
Zumar: 39). “maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah” (QS, Al
Jumuah; 10). Selanjutnya dalam As Sunah, Rosulullah SAW bersabda “Tidaklah memakan
seorang akan makanan, yang lebih baik dari hasil usaha tangannya sendiri” (HR. Bukhari).
“Tangan yang di atas, lebih baik dari tangan yang di bawah (HR, yang enam kecuali
Tarmuzi).
Bahkan mengenai hal ini Rosulullah bermohon kepada Allah “Ya Allah aku berlindung
kepada-Mu dari bahaya kemiskinan, kekurangan, dan kehinaan, serta aku berlindung dari
menganiaya dan dianiaya” (HR. Abu Daud, Nasai, Ibnu majah dan Hakim dari Abu
Hurairah). Dalil-dalil ini menunjukan, bahwa berusaha adalah wajib hukumnya, bahkan
dalam suatu do’anya, rosul memohon kepada Allah “Ya Tuhanku, aku berlindung dengan
Engkau dari malas dan tua bangka, dan dosa, serta hutang” (HR. Bukhari). Bahkan jika
membaca sejarah Muhammad SAW, sesungguhnya sejak kecil beliau selalu dalam kesulitan
dan kesusahan.
Meskipun beliau seorang calon rosul, namun kenyataannya, tidak ada sesuatu yang
mudah yang dia peroleh dalam kehidupannya. Bahkan dalam usianya yang muda belia guna
menyambung hidup, beliau telah melakukan perjalanan usaha dalam bidang perdagangan
sejak bersama pamannya Abu Thalib ke berbagai wilayah Arab, diantaranya ke Mesir, Siria,
Yaman, dan Turki. Berkat kesungguhan dan kejujurannya, beliau mendapat tempat di hati
seorang saudagar kaya yang kemudian menjadi istrinya dan bahkan mengendalikan segala
usaha yang dimiliki istrinya.
Dari perjalanan sejarah rosulullah SAW serta perintah yang terdapat baik dalam Al
Qur’an maupun As Sunah, hendaknya menjadi petunjuk bagi kita, bahwa tidak bisa kita
pungkiri, Islam mengajarkan dan bahkan mewajibkan manusia untuk melakukan usaha. Ini
berarti konsep yang mengajak kepada semua orang, bukan kepada sekelompok orang saja
mengandung makna rakyat secara keseluruhan. Dan esensi pembangunan ekonomi
kerakyatan adalah partisipasi seluruh rakyat dalam melakukan kegiatan ekonomi terutama
pemberdayaan dalam mengkoordinasikan sumber-sumber ekonomi.
ZAKAT DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI RAKYAT
Salah satu konsep ajaran Islam yang cukup populer dalam bidang ekonomi, terutama
yang menyangkut pemberdayaan ekonomi rakyat adalah diaturnya kepemilikan harta. Islam
4
mengajarkan perlunya distribusi harta sehingga dengan distribusi tersebut akan ada jaminan
dan tercapainya stabilitas ekonomi bagi rakyat. Islam mengisyaratkan dan bahkan
memerintahkan, bahwa di antara harta yang dimiliki seseorang, sesungguhnya terdapat hak
orang lain yang wajib ia keluarkan baik dalam bentuk zakat, infaq, maupun sedekah. Dalam
Al Qur’an Allah SWT berfirman “Sekali-sekali janganlah orang-orang yang bakhil dengan
hartanya yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan
itu baik bagi mereka.
Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu
akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepada Allah-lah segala warisan (yang
ada) di langit dan bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Imran:
108). Masih mengenai zakat, pada ayat lain Allah SWT berfirman “Dan dari harta-harta
mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak
mendapatkan bagian (QS Ad Dzariyat: 19).
Jika diteliti secara seksama, ternyata dalil-dalil yang memerintahkan dan bahkan
memperingatkan dengan azab yang pedih bagi mereka yang tidak menunaikan zakat, menjadi
perhatian yang serius dalam ajaran Islam. Dan hakekat diperintahkan zakat, adalah dalam
rangka menciptakan market equilibrium (keseimbangan pasar) bagi masyarakat dalam bentuk
terciptanya distribusi sumber-sumber ekonomi.
Beberapa persoalan distribusi ekonomi pada umumnya adalah diakibatkan dari sebuah
praktik pembagian yang tidak adil antara pemilik faktor produksi ekonomi. Dan ini adalah
sebagai sebuah akibat atau dampak diabaikannya konsep zakat dalam sebuah sistem
perekonomian. Tentang hal ini Ahmad Erani (2002: 97) mengemukakan tiga persoalan
ketimpangan distribusi yang meliputi:
1. Perbedaan dalam alokasi kepemilikan sumberdaya dan faktor produksi: tenaga kerja,
modal, tanah, dan teknologi. Mereka yang memiliki beberapa sumber daya faktor
produksi tersebut relatif lebih mampu mengakumulasi kekayaan dibandingkan
dengan mereka yang kurang atau tidak memiliki sama sekali faktor produksi.
2. Ketidaksempurnaan pasar akibat adanya kebijakan ekonomi yang diskriminatif
seperti praktek monopoli, proteksi, subsidi, bias informasi dan lain-lain. Akibat dari
distorsi pasar tersebut pihak produsen pemilik pasilitas akan menerima keuntungan
lebih besar dari yang seharusnya didapat (di atas kewajaran), sementara lain pihak
produsen tanpa memiliki hak istimewa dam konsumen berada pada posisi yang
selalu dikalahkan.
3. Ketimpangan pendapatan juga bisa diakibatkan oleh struktur perekonomian yang
tidak seimbang, baik antar sektor maupun antar pelaku ekonomi.
Sesungguhnya, jika ketiga persoalan yang dikemukakan di atas dihadapi dengan
diciptakannya distribusi sumber-sumber ekonomi melalui zakat, maka selain akan dapat
dihindari atau diantisipasi persoalan-persoalan sosial yang akan timbul seperti kemiskinan
dan pemerataan pendapatan , juga akan berdampak positif dalam menciptakan peningkatan
dan pemerataan ekonomi yang antara lain adalah:
a. Menciptakan sumber modal
Tentang hal ini Allah berfirman “Agar tidak terjadi perputaran modal yang terbatas
antara orang-orang kaya diantara kamu” (QS, Al Haasyr: 7). Jika kepemilikian modal
yang dikeluarkan dalam bentuk zakat dapat dikoordinasikan sedemikian rupa, maka
5
bukan tidak mungkin dalam waktu yang relatif singkat akan dapat terkumpul modal
yang besar yang tentunya sangat signifikan dalam menciptakan usaha-usaha baru
berbasiskan ekonomi kerakyatan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan
masyarakat. Bahkan bisa diestimasi dalam jangka panjang, jika konsep zakat bisa
secara konsisten dijalankan, maka pada masa mendatang sebagian besar kegiatan
ekonomi dengan konsep zakat akan berbasis kepada ekonomi kerakyatan. Ini
dikarenakan dari perputaran modal yang dijalankan pada akhirnya akan selalu
disisihkan untuk dikeluarkan dalam bentuk zakat, selanjutnya dari zakat tersebut
kembali terjadi akumulai modal dan kembali dijadikan kegiatan-kegiatan ekonomi,
begitu seterusnya.
b. Menciptakan lapangan pekerjaan
Dari akumulasi modal yang diciptakan melalui zakat yang kemudian dijadikan
kegiatan-kegiatan ekonomi kerakyatan, maka bisa dipastikan, hal akan banyak
menyerap tenaga kerja sehingga sekaligus dapat mengentas kantong-kantong
kemiskinan.
c. Meningkatkan cadangan devisa.
Tidak bisa dipungkiri, kenyataan selama masa krisis, perekonomian Indonesia sangat
terbantu dengan banyaknya industri-industri kecil dalam bentuk industri manufactur,
terutama dalam meningkatkan cadangan devisa negara. Jika sebagian akumulasi
modal dari zakat tersebut dapat disalurkan kepada industri kecil, maka bukan tidak
mungkin pada masa mendatang kekuatan ekonomi Indonesia akan didominasi oleh
sebagian besar rakyat ini, bukan sebagian kecil seperti yang terjadi sampai hari ini.
d. Kemandirian ekonomi
Pada akhirnya, dari ketiga asumsi yang dikemukakan di atas, maka pada masa
mendatang jika kegiatan ekonomi kerakyatan betul-betul telah mengakar, maka
bukan tidak mungkin kemandirian ekonomi Indonesia akan dapat di capai dan
bahkan bisa jadi pada masa mendatang ekonomi Indonesia akan dapat terlepas dari
cengkeraman dan intervensi ekonomi dunia terutama intervensi ekonomi negaranegara
kapitalis maupun lembaga-lembaga keuangan internasional.
Dari keempat konsef yang dikemukakan di atas, maka pada akhirnya dengan melalui
zakat, Islam bertujuan mencapai kesejahteraan umat manusia secara menyeluruh, dan
mengenai nilai-nilai ekonomi. “manifestasinya yang tepat merupakan salah satu tujuan
pokok negara kesejahteraan dalam Islam” (M. Abdul Mannan, 1997: 363)
ISLAM MEMBANGUN LANDASAN EKONOMI KERAKYATAN
Salah satu landasan guna membangun ekonomi kerakyatan, perlu dibentuk institusiinstitusi
ekonomi yang berorientasi kepada terciptanya wadah yang dapat menaungi usaha
kecil baik formal maupun informal terutama menyangkut tersedianya informasi yang
diperlukan. Sebab dalam kenyataanya, sebagian besar rakyat melakoni kegiatan ekonominya
pada sektor usaha skala kecil. Usaha skala kecil sangat besar konstribusinya dalam kegiatan
6
perokonomian, terutama dalam upaya peningkatan kesempatan kerja. Bahkan sebagian besar
penyerapan tenaga kerja di Indonesia ternyata didominasi oleh sektor usaha kecil yang
mencapai angka 65.246.294 atau 88,59 persen dari jumlah tenaga kerja Indonesia (Kompas, 6
Maret 2002). Hal ini menunjukan, bahwa sektor usaha kecil tidak dapat kita abaikan dalam
membangunan kekuatan ekonomi rakyat.
Salah satu bentuk pembangunan landasan ekonomi kerakyatan sebagai manipestasi dari
surat Az Zumar 39 adalah dengan membangun kemandirian ekonomi rakyat melalui sebuah
wadah jaringan yang dapat berfungsi sebagai sentra ekonomi rakyat terutama dalam
memperoleh informasi baik yang menyangkut modal, pasar, tenaga kerja dan sebagainya.
Dalam konteks ini, Adi Sasono (2002:6) menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
Ekonomi jaringan yang menghubung–hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan
kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk
terbentuknya jaringan pasar domestik diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat.
1. Suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara
mengadopsi teknologi informasi dan sistem menajemen yang paling cangih
sebagaimana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional dengan sistem
kepemilikan koperasi dan publik.
2. Jaringan tersebut menerapkan sistem open costumer society cooperative (koperasi
masyarakat konsumen terbuka) dimana para konsumen adalah sekaligus pemilik dari
berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja
usaha yang paling efisien karena pembeli adalah pemilik sebagaimana iklan di banyak
negara yang menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (Welfare state) dengan
motto “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.
3. Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, jaringan
pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi usaha, jaringan saling
ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan teknologi, berbagai
inovasi baru, informasi pasar, kebijakan dan intelijen usaha, yang adil dan merata bagi
setiap warga negara, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu
yang disudutkan sebagai beban pembangunan.
4. Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang menghimpun para pelaku
ekonomi baik itu produsen, konsumen, service provider, equiment provider, cargo,
dan sebagainya di dalam jaringan yang terhubung baik secara elektronika maupun
melalui berbagai forum usaha yang aktif dan dinamis.
Dari konsep yang ditawarkan tersebut, ini dapat dijadikan sebagai salah satu acuan bagi
terciptanya suatu bentuk ekonomi kerakyatan yang pada dasarnya adalah dalam rangka
menciptakan suatu kesejahteraan atau kemaslahatan rakyat secara keseluruhan dan ini
tentunya adalah suatu konsep yang sejalan dengan ajaran Islam sebagaimana firman Allah
“Dan tolong menolonglah kamu dalam kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong
dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya
Allah amat berat siksanya (QS Al Maidah: 2).
INDUSTRI KECIL SEBAGAI KEKUATAN EKONOMI RAKYAT
Banyak pertimbangan kenapa ekonomi kerakyatan dapat dijadikan landasan sebagai
penguatan ekonomi suatu negara, terutama negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia.
Tulus Tambunan (1999: 117-118) mengemukakan lima kekuatan sehingga diperlukannya
7
industri kecil sebagai sebuah kekuatan bagi ekonomi kerakyatan. Pokok-pokok fikiran
Tambunan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Sangat padat karya, dan persediaan tenaga kerja di Indonesia sangat banyak,
mengikuti laju pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja yang rata-rata pertahun
sangat tinggi.
2. Industri skala kecil di Indonesia lebih banyak membuat produk-produk sederhana
yang tidak terlalu membutuhkan pendidikan formal yang tinggi,; melainkan keahlian
khusus yang dimiliki warga setempat lewat sumber-sumber informal.
3. Banyak Industri skala kecil yang membuat produk-produk yang bernuansa kultur
seperti kerajinan dari bambu dan rotan atau ukiran-ukiran dari kayu, yang pada
dasarnya merupakan keahlian tersendiri dari masyarakat di masing-masing daerahnya.
4. Secara umum kegiatan sektor industri kecil d Indonesia masih sangat agrikultural
based, karena memang banyak komoditas-komoditas pertanian yang dapat diolah
dalam skala kecil.
5. Pengusaha-pengusaha kecil dan rumah tangga lebih banyak mengantungkan pada
uang sendiri, atau pinjaman dari sumber informal, untuk modal kerja dan investasi.
Kelima kekuatan yang dikemukakan di atas, menjadi alasan yang cukup kuat bagi kita,
bahwa mungkin sudah waktunya penciptan kekuatan ekonomi bagi sebuah negara
berkembang, terutama Indonesia yang mayoritas masyarakatnya adalah muslim yang sebagian
besar memiliki keterbatasan dalam sumberdaya-sumberdaya terutama yang menyangkut
modal.
Dan sebagai negara yang tidak menganut sistem ekonomi kapitalis sebagaimana yang
dituangkan dalam pasal 33 ayat 4 “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas
demokrasi ekonomi denga prinsif kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbanagn kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional” (MPR RI, 2002: 78). Maka konsep zakat dalam mengembangkan
sektor industri skala kecil merupakan mimpi yang dapat saja menjadi kenyataan, terlepas dari
banyak pula kelemahan yang dimiliki ekonomi sektor ini. Namun jika konsep zakat dapat
menaungi industri-industri skala kecil, maka kelemahan-kelemahan yang mungkin timbul
dapat diantisipasi sedini mungkin.
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat kita simpulkan, bahwa sesungguhnya ajaran dalam Islam
yang menyangkut suatu kegiatan perekonomian, tidaklah berpihak ditujukan kepada sematamata
menumpuk-numpukkan modal. Kecenderungan dalam Islam adalah terciptanya
keadilan sosial dengan terciptanya distribusi ekonomi dan jalan yang dapat mencapai titik itu
adalah memetakan potensi rakyat dengan memanfaatkan sebesar-besarnya potensi zakat bagi
kemaslahan rakyat. Oleh karena itu, maka diperlukan pemikiran baru untuk memecahkan
masalah dalam ekonomi Islam . Bukankah Rosulullah bersbda “kamu lebih tahu urusan
duniamu” (Adiwarman A. Karim, 2001: 176). Untuk itu zakat sebagai sebagai sebuah konsef
pemberdayaan ekonomi rakyat adalah suatu alternatif yang sangat memungkinkan.


DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman A. Karim, Ekonomi Islam Suatu kajian Kontemporer, 2001, Gema Insani, Jakarta.
Adi Sasono, Potret Dinamika Ekonomi Indonesia (Solusi Ekonomi Kerakyatan), 2002, WARTA
STIEAD, Jakarta.
Ahmad Erani Yustika, Pembangunan dan Krisis (memetakan perekonomian Indonesia),
2002, Grasindo, Jakarta.
Departemen Agama Republik Indonesia, Al Quran dan Terjemahan, 1995, Jakarta.
Djarnawi Hadikusoma, Masyarakat Utama, dalam Masyarakat Utama (Konsepsi dan Strategi),
Editor Yunan Yusuf, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pimpinan
Pusat Muhammadiyah.
M. Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, 1997, Dana Bhakti Wakap, Yogyakarta.
M. Suparmoko, Ekonomi Publik (Untuk Keuangan dan Pembangunan daerah) Edisi pertama,
2002, Andi, Yogyakarta.
Mubyarto, Ekonomi Kerakyatan, Program IDT, dan Demokrasi Ekonomi Indonesia, 1997, Aditya
Media, Jakarta.
Tulus Tambunan, Perkembangan Industri Skala Kecil di Indonesia, 1999, Mutiara Sumber Widya,
Jakarta.
Hamka, Sejarah Umat Islam, Edisi Baru, 1997, Pustaka Nasional Pte Ltd, Singapura.
Ibrahim Al Abyari, diterjemahkan Zeid Husein Al-Hamid, Shahih Bukhari, 1994, Mutiara
Ilmu, Surabaya.

Rabu, 24 Juni 2009

Sejarah Konflik Palestina & Israel dari Masa ke Masa

palestina1

Pada tanggal 15 Januari 2009 ini serangan rezim zionis Israel ke Gaza bangsa Palestina sudah berlangsung 20 hari (27 Desember 2008). Ratusan orang sipil Palestina tewas menggenaskan, sedangkan ratusan lainnya luka-luka. Kutukan atas serangan tersebut berdatangan dari berbagai negara, namun sayangnya Amerika Serikat ternyata abstain dalam resolusi PBB atas serangan Israel ke Gaza tersebut.

Konflik Palestina & Israel menurut sejarah sudah 31 tahun ketika pada tahun 1967, Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syria dan berhasil merebut Sinai dan Jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan(Syria), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania).. Sampai sekarang perdamaian sepertinya jauh dari harapan. Ditambah lagi terjadi ketidaksepakatan tentang masa depan Palestina dan hubungannya dengan Israel di antara faksi-faksi di Palestina sendiri.

Tulisan ini dimaksudkan sebagai pengingat sekaligus upaya membuka pemahaman kita mengenai latar belakang sejarah sebab terjadinya konflik ini.


2000 SM – 1500 SM

Istri Nabi Ibrahim A.s., Siti Hajar mempunyai anak Nabi Ismail A.s. (bapaknya bangsa Arab) dan Siti Sarah mempunyai anak Nabi Ishak A.s. yang kemudian mempunyai anak Nabi Ya’qub A.s. alias Israel (Israil, Qur’an). Anak keturunannya disebut Bani Israel sebanyak 7 (tujuh) orang. Salah satunya bernama Nabi Yusuf A.s. yang ketika kecil dibuang oleh saudara-saudaranya yang dengki kepadanya. Nasibnya yang baik membawanya ke tanah Mesir dan kemudian dia menjadi bendahara kerajaan Mesir. Ketika masa paceklik, Nabi Ya’qub A.s. beserta saudara-saudara Yusuf bermigrasi ke Mesir. Populasi anak keturunan Israel (Nabi Ya’qub A.s.) membesar.

1550 SM – 1200 SM

Politik di Mesir berubah. Bangsa Israel dianggap sebagai masalah bagi negara Mesir. Banyak dari bangsa Israel yang lebih pintar dari orang asli Mesir dan menguasai perekonomian. Oleh pemerintah Firaun bangsa Israel diturunkan statusnya menjadi budak.

1200 SM – 1100 SM

Nabi Musa A.s. memimpin bangsa Israel meninggalkan Mesir, mengembara di gurun Sinai menuju tanah yang dijanjikan, asalkan mereka taat kepada Allah Swt — dikenal dengan cerita Nabi MusaA.s. membelah laut ketika bersama dengan bangsa Israel dikejar-kejar oleh tentara Mesir menyeberangi Laut Merah. Namun saat mereka diperintah untuk memasuki tanah Filistin (Palestina), mereka membandel dan berkata: “Hai, Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi ada orang yang gagah perkasa di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu (Tuhanmu), dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.” (QS 5:24)

Akibatnya mereka dikutuk oleh Allah Swt dan hanya berputar-putar saja di sekitar Palestina. Belakangan agama yang dibawa Nabi Musa A.s. disebut Yahudi menurut salah satu marga dari bangsa Israelyang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda, dan akhirnya bangsa Israil tanpa memandang warga negara atau tanah airnya disebut juga orang-orang Yahudi.

1000 SM – 922 SM

Nabi Daud A.s. (anak Nabi Musa A.s.) mengalahkan Goliath (Jalut, Qur’an) dari Filistin. Palestina berhasil direbut dan Daud dijadikan raja. Wilayah kerajaannya membentang dari tepi sungai Nil hingga sungai Efrat di Iraq. Â Sekarang ini Yahudi tetap memimpikan kembali kebesaran Israel Raya seperti yang dipimpin raja Daud. Bendera Israel adalah dua garis biru (sungai Nil dan Eufrat) dan Bintang Daud. Kepemimpinan Daud A.s. diteruskan oleh anaknya Nabi Sulaiman A.s. dan Masjidil Aqsa pun dibangun.

922 SM – 800 SM

Sepeninggal Sulaiman A.s., Israel dilanda perang saudara yang berlarut-larut, hingga akhirnya kerajaan itu terbelah menjadi dua, yakni bagian Utara bernama Israel beribukota Samaria dan Selatan bernama Yehuda beribukota Yerusalem.

800 SM – 600 SM

Karena kerajaan Israel sudah terlalu durhaka kepada Allah Swt maka kerajaan tersebut dihancurkan oleh Allah Swt melalui penyerangan kerajaan Asyiria. “Sesungguhnya Kami telah mengambil kembali perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang tidak diingini hawa nafsu mereka, maka sebagian rasul-rasul itu mereka dustakan atau mereka bunuh.” (QS 5:70). Hal ini juga bisa dibaca di Injil (Bible) pada Kitab Raja-raja ke-1 14:15 dan Kitab Raja-raja ke-2 7:18.

600 SM – 500 SM

Kerajaan Yehuda dihancurkan lewat tangan Nebukadnezar dari Babylonia . Â Dalam Injil Kitab Raja-raja ke-2 23:27 dinyatakan bahwa mereka tidak mempunyai hak lagi atas Yerusalem. Mereka diusir dari Yerusalem dan dipenjara di Babylonia.

500 SM – 400 SM

Cyrus Persia meruntuhkan Babylonia dan mengijinkan bangsa Israel kembali ke Yerusalem.

330 SM – 322 SM

Israel diduduki Alexander Agung dari Macedonia (Yunani). Ia melakukan hellenisasi terhadap bangsa-bangsa taklukannya. Bahasa Yunani menjadi bahasa resmi Israel , sehingga nantinya Injil pun ditulis dalam bahasa Yunani dan bukan dalam bahasa Ibrani.

300 SM – 190 SM

Yunani dikalahkan Romawi. Maka Palestina pun dikuasai imperium Romawi.

1 – 100 M

Nabi Isa A.s. / Yesus lahir, kemudian menjadi pemimpin gerakan melawan penguasa Romawi. Namun selain dianggap subversi oleh penguasa Romawi (dengan ancaman hukuman tertinggi yakni dihukum mati di kayu salib), ajaran Yesus sendiri ditolak oleh para Rabbi Yahudi. Namun setelah Isa tiada, bangsa Yahudi memberontak terhadap Romawi.

100 – 300 M.

Pemberontakan berulang. Akibatnya Palestina dihancurkan dan dijadikan area bebas Yahudi. Mereka dideportasi keluar Palestina dan terdiaspora ke segala penjuru imperium Romawi. Namun demikian tetap ada sejumlah kecil pemeluk Yahudi yang tetap bertahan di Palestina. Dengan masuknya Islam kemudian, serta dipakainya bahasa Arab di
dalam kehidupan sehari-hari, mereka lambat laun terarabisasi atau bahkan masuk Islam.

313 M.

Pusat kerajaan Romawi dipindah ke Konstantinopel dan agama Kristen dijadikan agama negara.

500 – 600 M

Nabi Muhammad Saw lahir di tahun 571 M. Bangsa Yahudi merembes ke semenanjung Arabia (di antaranya di Khaibar dan sekitar Madinah), kemudian berimigrasi dalam jumlah besar ke daerah tersebut ketika terjadi perang antara Romawi dengan Persia.

621 M

Nabi Muhammad Saw melakukan perjalanan ruhani Isra’ dari masjidil Haram di Makkah ke masjidil Aqsa di Palestina dilanjutkan perjalanan Mi’raj ke Sidrathul Muntaha (langit lapis ke-7). Rasulullah menetapkan Yerusalem sebagai kota suci ke-3 ummat Islam, dimana sholat di masjidil Aqsa dinilai 500 kali dibanding sholat di masjid lain selain masjidil Haram di Makkah dan masjid Nabawi di Madinah. Masjidil Aqsa juga menjadi kiblat umat Islam sebelum dipindah
arahnya ke Ka’bah di masjidil Haram, Makkah.

622 M

Hijrah Nabi Muhammad Saw ke Madinah dan pendirian negara Islam yang selanjutnya disebut khilafah. Nabi mengadakan perjanjian dengan bangsa Yahudi yang menjadi penduduk Madinah dan sekitarnya, yang dikenal dengan “Piagam Madinah”.

626 M

Pengkhianatan Yahudi dalam perang Ahzab (perang parit) dan berarti melanggar Perjanjian Madinah. Sesuai dengan aturan di dalam kitab Taurat mereka sendiri, mereka harus menerima hukuman dibunuh atau diusir.

638 M

Di bawah pemerintahan Khalifah Umar Ibnu Khattab ra. Seluruh Palestina dimerdekakan dari penjajah Romawi. Seterusnya seluruh penduduk Palestina, Muslim maupun Non Muslim, hidup aman di bawah pemerintahan khilafah. Kebebasan beragama dijamin sepenuhnya.

700 – 1000 M

Wilayah Islam meluas dari Asia Tengah, Afrika hingga Spanyol. Di dalamnya, bangsa Yahudi mendapat peluang ekonomi dan intelektual yang sama. Ada beberapa ilmuwan terkenal di dunia Islam yang sesungguhnya adalah orang Yahudi.

1076 M

Yerusalem dikepung oleh tentara salib dari Eropa. Karena pengkhianatan kaum munafik (sekte Drusiah yang mengaku Islam tetapi ajarannya sesat), pada tahun 1099 M tentara salib berhasil menguasai Yerusalem dan mengangkat seorang raja Kristen. Penjajahan ini berlangsung hingga 1187 M sampai Salahuddin Al-Ayyubi membebaskannya dan setelah itu ummat Islam yang terlena sufisme yang sesat bisa dibangkitkan kembali.

1453 M

Setelah melalui proses reunifikasi dan revitalisasi wilayah-wilayah khilafah yang tercerai berai setelah hancurnya Baghdad oleh tentara Mongol (1258 M), khilafah Utsmaniah dibawah Muhammad Fatih menaklukan Konstatinopel, dan mewujudkan nubuwwah Rasulullah.

1492 M

Andalusia sepenuhnya jatuh ke tangan Kristen Spanyol (reconquista) . Karena cemas suatu saat umat Islam bisa bangkit lagi, maka terjadi pembunuhan, pengusiran dan pengkristenan massal. Hal ini tidak cuma diarahkan pada Muslim namun juga pada Yahudi. Mereka lari ke wilayah khilafah Utsmaniyah, diantaranya ke Bosnia. Pada 1992 Raja Juan Carlos dari Spanyol secara resmi meminta maaf kepada pemerintah Israel atas holocaust (pemusnahan etnis) 500 tahun sebelumnya. (Tapi tidak permintaan maaf kepada umat Islam).

1500 – 1700 M

Kebangkitan pemikiran di Eropa, munculnya sekularisme (pemisahan agama / gereja dengan negara), nasionalisme dan kapitalisme. Mulainya kemajuan teknologi moderen di Eropa. Abad penjelajahan samudera dimulai. Mereka mencari jalur perdagangan alternatif ke India dan Cina, tanpa melalui daerah-daerah Islam. Tapi akhirnya mereka didorong oleh semangat kolonialisme dan imperialisme, yakni Gold, Glory dan Gospel. Gold berarti mencari kekayaan di tanah jajahan, Glory artinya mencari kemasyuran di atas bangsa lain dan Gospel (Injil) artinya menyebarkan agama Kristen ke penjuru dunia.

1529 M

Tentara khilafah berusaha menghentikan arus kolonialisme/ imperialisme serta membalas reconquista langsung ke jantung Eropa dengan mengepung Wina, namun gagal. Tahun 1683 M kepungan diulang, dan gagal lagi. Kegagalan ini terutama karena tentara Islam terlalu yakin pada jumlah dan perlengkapannya. “yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dan bercerai-berai.” (QS 9:25).

1798 M

Napoleon berpendapat bahwa bangsa Yahudi bisa diperalat bagi tujuan-tujuan Perancis di Timur Tengah. Wilayah itu secara resmi masih di bawah Khilafah.

1831 M

Untuk mendukung strategi “devide et impera” Perancis mendukung gerakan nasionalisme Arab, yakni Muhammad Ali di Mesir dan Pasya Basyir di Libanon. Khilafah mulai lemah dirongrong oleh semangat nasionalisme yang menular begitu cepat di tanah Arab.

1835 M

Sekelompok Yahudi membeli tanah di Palestina, dan lalu mendirikan sekolah Yahudi pertama di sana . Sponsornya adalah milyuder Yahudi di Inggris, Sir Moshe Monteveury, anggota Free Masonry. Ini adalah pertama kalinya sekolah berkurikulum asing di wilayah Khilafah.

1838 M

Inggris membuka konsulat di Yerusalem yang merupakan perwakilan Eropa pertama di Palestina.

1849 M

Kampanye mendorong imigrasi orang Yahudi ke Palestina. Pada masa itu jumlah Yahudi di Palestina baru sekitar 12.000 orang. Pada tahun 1948 jumlahnya menjadi 716.700 dan pada tahun 1964 sudah hampir 3 juta orang.

1882 M.

Imigrasi besar-besaran orang Yahudi ke Palestina yang berselubung agama, simpati dan kemanusiaan bagi penderitaan Yahudi di Eropa saat itu.

1891 M.

Para penduduk Palestina mengirim petisi ke Khalifah, menuntut dilarangnya imigrasi besar-besaran ras Yahudi ke Palestina. Sayang saat itu khilafah sudah “sakit-sakitan” (dijuluki “the sick man at Bosporus ). Dekadensi pemikiran meluas, walau Sultan Abdul Hamid sempat membuat terobosan dengan memodernisir infrastruktur, termasuk memasang jalur kereta api dari Damaskus ke Madinah via Palestina! Sayang, sebelum selesai, Sultan Abdul Hamid dipecat oleh Syaikhul Islam (Hakim Agung) yang telah dipegaruhi oleh Inggris. Perang Dunia I meletus, dan jalur kereta tersebut dihancurkan.

1897 M.

Theodore Herzl menggelar kongres Zionis sedunia di Basel Swiss. Peserta Kongres I Zionis mengeluarkan resolusi, bahwa umat Yahudi tidaklah sekedar umat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Dalam resolusi itu, kaum zionis menuntut tanah air bagi umat Yahudi walaupun secara rahasia pada “tanah yang bersejarah bagi mereka”. Sebelumnya Inggris hampir menjanjikan tanah protektorat Uganda atau di Amerika Latin ! Di kongres itu, Herzl menyebut, Zionisme adalah jawaban bagi “diskriminasi dan penindasan” atas umat Yahudi yang telah berlangsung ratusan tahun. Pergerakan ini mengenang kembali bahwa nasib umat Yahudi hanya bisa diselesaikan di tangan umat Yahudi sendiri. Di depan kongres, Herzl berkata, “Dalam 50 tahun akan ada negara Yahudi !” Apa yang direncanakan Herzl menjadi kenyataan pada tahun 1948.

1916 M.

Perjanjian rahasia Sykes Picot oleh sekutu (Inggris, Perancis, dibuat saat meletusnya Perang Dunia (PD) I, untuk mencengkeram wilayah-wilayah Arab dan Khalifah Utsmaniyah dan membagi-bagi di antara mereka. PD I berakhir dengan kemenangan sekutu, Inggris mendapat kontrol atas Palestina. Di PD I ini, Yahudi Jerman berkomplot dengan Sekutu untuk tujuan mereka sendiri (memiliki pengaruh atau kekuasaan yang lebih besar).

1917 M

Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour memberitahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh pemukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian Liga Bangsa-bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat kepada Inggris untuk menguasai Palestina.

1938 M

Nazi Jerman menganggap bahwa pengkhianatan Yahudi Jerman adalah biang keladi kekalahan mereka pada PD I yang telah menghancurkan ekonomi Jerman. Maka mereka perlu “penyelesaian terakhir” (endivsung). Ratusan ribu keturunan Yahudi dikirim ke kamp konsentrasi atau lari ke luar negeri (terutama ke AS). Sebenarnya ada etnis lain serta kaum intelektual yang berbeda politik dengan Nazi yang bernasib sama, namun setelah PD II Yahudi lebih berhasil menjual ceritanya karena menguasai banyak surat kabar atau kantor-kantor berita di dunia.

1944 M

Partai buruh Inggris yang sedang berkuasa secara terbuka memaparkan politik “membiarkan orang-orang Yahudi terus masuk ke Palestina, jika mereka ingin jadi mayoritas. Masuknya mereka akan mendorong keluarnya pribumi Arab dari sana .” Kondisi Palestina pun memanas.

1947 M

PBB merekomendasikan pemecahan Palestina menjadi dua negara: Arab dan Israel .

1948, 14 Mei.

Sehari sebelum habisnya perwalian Inggris di Palestina, para pemukim Yahudi memproklamirkan kemerdekaan negara Israel . Mereka melakukan agresi bersenjata terhadap rakyat Palestina yang masih lemah, hingga jutaan dari mereka terpaksa mengungsi ke Libanon, Yordania , Syria , Mesir dan lain-lain. Palestina Refugees menjadi tema dunia. Namun mereka menolak eksistensi Palestina dan menganggap mereka telah memajukan areal yang semula kosong dan terbelakang. Timbullah perang antara Israel dan negara-negara Arab tetangganya. Namun karena para pemimpin Arab sebenarnya ada di bawah pengaruh Inggris lihat Imperialisme Perancis dan Inggris di tanah Arab sejak tahun 1798 maka Israel mudah merebut daerah Arab Palestina yang telah ditetapkan PBB.

1948, 2 Desember

Protes keras Liga Arab atas tindakan AS dan sekutunya berupa dorongan dan fasilitas yang mereka berikan bagi imigrasi zionis ke Palestina. Pada waktu itu, Ikhwanul Muslimin (IM) di bawah Hasan Al-Banna mengirim 10.000 mujahidin untuk berjihad melawan Israel . Usaha ini kandas bukan karena mereka dikalahkan Israel , namun karena Raja Farouk yang korup dari Mesir takut bahwa di dalam negeri IM bisa melakukan kudeta, akibatnya tokoh-tokoh IM dipenjara atau dihukum mati.

1956, 29 Oktober

Israel dibantu Inggris dan Perancis menyerang Sinai untuk menguasai terusan Suez . Pada kurun waktu ini, militer di Yordania menawarkan baiat ke Hizbut Tahrir (salah satu harakah Islam) untuk mendirikan kembali Khilafah. Namun Hizbut Tahrir menolak, karena melihat rakyat belum siap.

1964

Para pemimpin Arab membentuk PLO (Palestine Liberation Organization) . Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri, dan tidak lagi urusan umat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional bangsa Palestina.

1967

Israel menyerang Mesir, Yordania dan Syria selama 6 hari dengan dalih pencegahan, Israel berhasil merebut Sinai dan Jalur Gaza (Mesir), dataran tinggi Golan ( Syria ), Tepi Barat dan Yerussalem (Yordania). Israel dengan mudah menghancurkan angkatan udara musuhnya karena dibantu informasi dari CIA (Central Intelligence Agency = Badan Intelijen Pusat milik USA ). Sementara itu angkatan udara Mesir ragu membalas serangan Israel , karena Menteri
Pertahanan Mesir ikut terbang dan memerintahkan untuk tidak melakukan tembakan selama dia ada di udara.

1967, Nopember

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 242, untuk perintah penarikan mundur Israel dari wilayah yang direbutnya dalam perang 6 hari, pengakuan semua negara di kawasan itu, dan penyelesaian secara adil masalah pengungsi Palestina.

1969

Yasser Arafat dari faksi Al-Fatah terpilih sebagai ketua Komite Eksekutif PLO dengan markas di Yordania.

1970

Berbagai pembajakan pesawat sebagai publikasi perjuangan rakyat Palestina membuat PLO dikecam oleh opini dunia, dan Yordania pun dikucilkan. Karena ekonomi Yordania sangat tergantung dari AS, maka akhirnya Raja Husein mengusir markas PLO dari Yordania. Dan akhirnya PLO pindah ke Libanon.

1973, 6 Oktober

Mesir dan Syria menyerang pasukan Israel di Sinai dan dataran tinggi Golan pada hari puasanya Yahudi Yom Kippur. Pertempuran ini dikenal dengan Perang Oktober. Mesir dan Syria hampir menang, kalau Israel tidak tiba-tiba dibantu oleh AS. Presiden Mesir Anwar Sadat terpaksa berkompromi, karena dia cuma siap untuk melawan Israel, namun tidak siap berhadapan dengan AS. Arab membalas kekalahan itu dengan menutup keran minyak. Akibatnya harga minyak melonjak pesat.

1973, 22 Oktober

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi Nomor 338, untuk gencatan senjata, pelaksanaan resolusi Nomor 242 dan perundingan damai di Timur Tengah.

1977 M

Pertimbangan ekonomi (perang telah memboroskan kas negara) membuat Anwar Sadat pergi ke Israel tanpa konsultasi dengan Liga Arab. Ia menawarkan perdamaian, jika Israel mengembalikan seluruh Sinai. Negara-negara Arab merasa dikhianati. Karena langkah politiknya ini, belakangan Anwar Sadat dibunuh pada tahun 1982.

1978, September

Mesir dan Israel menandatangani perjanjian Camp David yang diprakarsai AS. Perjanjian itu menjanjikan otonomi terbatas kepada rakyat Palestina di wilayah-wilayah pendudukan Israel . Sadat dan PM Israel Menachem Begin dianugerahi Nobel Perdamaian 1979. namun Israel tetap menolak perundingan dengan PLO dan PLO menolak otonomi. Belakangan, otonomi versi Camp David ini tidak pernah diwujudkan, demikian juga otonomi versi lainnya. Dan AS sebagai pemrakarsanya juga tidak merasa wajib memberi sanksi, bahkan selalu memveto resolusi PBB yang tidak menguntungkan pihak Israel .

1980

Israel secara sepihak menyatakan bahwa mulai musim panas 1980 kota Yerussalem yang didudukinya itu resmi sebagai ibukota.

1982

Israel menyerang Libanon dan membantai ratusan pengungsi Palestina di Sabra dan Shatila. Pelanggaran terhadap batas-batas internasional ini tidak berhasil dibawa ke forum PBB karena lagi-lagi vetodari AS. Belakangan Israel juga dengan enaknya melakukan serangkaian pemboman atas instalasi militer dan sipil di Iraq , Libya dan Tunis .

1987

Intifadhah, perlawanan dengan batu oleh orang-orang Palestina yang tinggal di daerah pendudukan terhadap tentara Israel mulai meledak. Intifadhah ini diprakarsai oleh HAMAS, suatu harakah Islam yang memulai aktivitasnya dengan pendidikan dan sosial.

1988, 15 Nopember

Diumumkan berdirinya negara Palestina di Aljiria, ibu kota Aljazair. Dengan bentuk negara Republik Parlementer. ditetapkan bahwa Yerussalem Timur sebagai ibukota negara dengan Presiden pertamanya adalah Yasser Arafat. Setelah Yasser Arafat mangkat kursi presiden diduduki oleh Mahmud Abbas. Dewan Nasional Palestina, yang identik dengan Parlemen Palestina beranggotakan 500 orang.

1988, Desember

AS membenarkan pembukaan dialog dengan PLO setelah Arafat secara tidak langsung mengakui eksistensi Israel dengan menuntut realisasi resolusi PBB Nomor 242 pada waktu memproklamirkan Republik Palestina di pengasingan di Tunis .

1991, Maret

Yasser Arafat menikahi Suha, seorang wanita Kristen. Sebelumnya Arafat selalu mengatakan “menikah dengan revolusi Palestina”.

1993, September

PLO & Israel saling mengakui eksistensi masing-masing dan Israel berjanji memberikan hak otonomi kepada PLO di daerah pendudukan. Motto Israel adalah “land for peace” (tanah untuk perdamaian). Pengakuan itu dikecam keras oleh pihak ultra-kanan Israel maupun kelompok di Palestina yang tidak setuju. Namun negara-negara Arab (Saudi Arabia , Mesir, Emirat dan Yordania) menyambut baik perjanjian itu. Mufti Mesir dan Saudi mengeluarkan “fatwa” untuk mendukung perdamaian.

Setelah kekuasaan di daerah pendudukan dialihkan ke PLO, maka sesuai perjanjian dengan Israel , PLO harus engatasi segala aksi-aksi anti Israel . Dengan ini maka sebenarnya PLO dijadikan perpanjangan tangan Yahudi. Yasser Arafat, Yitzak Rabin dan Shimon Peres mendapat Nobel Perdamaian atas usahanya tersebut.

1995

Rabin dibunuh oleh Yigar Amir, seorang Yahudi fanatik. Sebelumnya, di Hebron , seorang Yahudi fanatik membantai puluhan Muslim yang sedang shalat subuh. Hampir tiap orang dewasa di Israel , laki-laki maupun wanita, pernah mendapat latihan dan melakukan wajib militer. Gerakan Palestina yang menuntut kemerdekaan total menteror ke tengah masyarakat Israel dengan bom “bunuh diri”. Targetnya, menggagalkan usaha perdamaian yang tidak adil itu. Sebenarnya “land for peace” diartikan Israel sebagai ” Israel dapat tanah, dan Arab Palestina tidak diganggu (bisa hidup damai).”

1996

Pemilu di Israel dimenangkan secara tipis oleh Netanyahu dari partai kanan, yang berarti kemenangan Yahudi yang anti perdamaian. Netanyahu mengulur-ulur waktu pelaksanaan perjanjian perdamaian. Ia menolak adanya negara Palestina, agar Palestina tetap sekedar daerah otonom di dalam Israel . Ia bahkan ingin menunggu/menciptakan kontelasi baru (pemukiman Yahudi di daerah pendudukan, bila perlu perluasan hingga ke Syria dan Yordania) untuk sama sekali membuat perjanjian baru.

AS tidak senang bahwa Israel jalan sendiri di luar garis yang ditetapkannya. Namun karena lobby Yahudi di AS terlalu kuat, maka Bill Clinton harus memakai agen-agennya di negara-negara Arab untuk “mengingatkan” si “anak emasnya” ini. Maka sikap negara-negara Arab tiba-tiba kembali memusuhi Israel . Mufti Mesir malah kini memfatwakan jihad terhadap Israel . Sementara itu Uni Eropa (terutama Inggris dan Perancis) juga mencoba “aktif” menjadi penengah, yang sebenarnya juga hanya untuk kepentingan masing-masing dalam rangka menanamkan pengaruhnya di wilayah itu. Mereka juga tidak rela kalau AS “jalan sendiri” tanpa bicara dengan Eropa.

2002 – Sampai sekarang

Sebuah usul perdamaian saat ini adalah Peta menuju perdamaian yang diajukan oleh Empat Serangkai Uni Eropa, Rusia, PBB dan Amerika Serikat pada 17 September 2002. Israel juga telah menerima peta itu namun dengan 14 “reservasi”. Pada saat ini Israel sedang menerapkan sebuah rencana pemisahan diri yang kontroversial yang diajukan oleh Perdana Menteri Ariel Sharon . Menurut rencana yang diajukan kepada AS, Israel menyatakan bahwa ia akan menyingkirkan seluruh “kehadiran sipil dan militer yang permanen” di Jalur Gaza (yaitu 21 pemukiman Yahudi di sana , dan 4 pemumikan di Tepi Barat), namun akan “mengawasi dan mengawal kantong-kantong eksternal di darat, akan mempertahankan kontrol eksklusif di wilayah udara Gaza , dan akan terus melakukan kegiatan militer di wilayah laut dari Jalur Gaza. Pemerintah Israel berpendapat bahwa “akibatnya, tidak akanada dasar untuk mengklaim bahwa Jalur Gaza adalah wilayah pendudukan,” sementara yang lainnya berpendapat bahwa, apabila pemisahan diri itu terjadi, akibat satu-satunya ialah bahwa Israel “akan diizinkan untuk menyelesaikan tembok” artinya, Penghalang Tepi Barat Israel dan mempertahankan situasi di Tepi Barat seperti adanya sekarang ini”

Di hari kemenangan Partai Kadima pada pemilu tanggal 28 Maret 2006 di Israel , Ehud Olmert yang kemudian diangkat sebagai PerdanaMenteri Israel menggantikan Ariel Sharon yang berhalangan tetap karena sakit berpidato. Dalam pidato kemenangan partainya,Olmert berjanji untuk menjadikan Israel negara yang adil, kuat, damai, dan makmur, menghargai hak-hak kaum minoritas, mementingkan pendidikan, kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta terutama sekali berjuang untuk mencapai perdamaian yang kekal dan pasti dengan bangsa Palestina. Olmert menyatakan bahwa sebagaimana Israel bersedia berkompromi untuk perdamaian, ia mengharapkan bangsa Palestina pun harus fleksibel dengan posisi mereka. Ia menyatakan bahwa bila Otoritas Palestina, yang kini dipimpin Hamas, menolak mengakui Negara Israel , maka Israel “akan menentukan nasibnya di tangannya sendiri” dan secara langsung menyiratkan aksi sepihak. Masa depan pemerintahan koalisi ini sebagian besar tergantung pada niat baik partai-partai lain untuk bekerja sama dengan perdana menteri yang baru terpilih.

Sementara itu sebelum terjadinya serangan habis-habisan Israel ke Gaza (27/12/2008) , sudah terjadi serangan-serangan kecil di antara kedua belah pihak di sekitar Jalur Gaza, disebabkan Israel menutup tempat-tempat penyeberangan atau jalur komersial ke Gaza sehingga pasokan bahan bakar minyak terhenti, yang memaksa satu-satunya pusat pembangkit listrik di Jalur Gaza tutup.

Sebagai catatan akhir, Perdana Menteri Israel setelah Benjamin Netanyahu berutur-turut adalah Ehud Barak, Ariel Sharon, dan yang masih berkuasa di Israel dalam penyerangan di Gaza sekarang adalah Ehud Olmert. Sedangkan 4 faksi utama di Palestina adalah PLO, Al-Fatah, Jihad Islam Palestina (JIP), dan yang berkuasa sekarang di Palestina adalah Hamas dengan Perdana Menterinya Ismail Haniya.

sumber dari milist.

Kesedihan Itu Indah…

ditulis kembali dari mas adhi

Tulisan berikut ini bisa menjadi inspirasi buat kita, saat dimana musibah, cobaan dan kesedihan itu datang dalam kehidupan kita dan bargeman kita harus mensikapinya. Sebuah kisah nyata kehidupan seorang anak manusia, mudah-mudahan bisa menjadi sebuah pelajaran yang bisa kita ambil hikmahynya.

Hidup adalah sebuah anugrah terindah di atas dunia. Disebabkan karena hidup maka ada kehidupan, pun bermula dari kehidupan maka kematian adalah suatu yang niscaya. Namun demikian kematian bukanlah sesuatu yang dapat merenggut arti sebuah geliat kehidupan. Kematian sendiri adalah sebuah keindahan manakala kita dapat memaknainya sebagai anugrah. Karena setiap yang berjiwa takkan pernah bisa lari dari kematian. Allah berfirman, “Walan yuakh khirallahu idza jaa a ajaluha” yang artinya “dan Allah tidak akan menangguhkan kematian seseorang apabila telah tiba ajalnya” (Qs Al-Munafiqun:11).

Adalah lumrah, wajar, jika kita menangis tiap kali menghadapi sebuah kematian, apalagi jika yang terjadi adalah kematian orang-2orang yang kita cinta seperti, ayah, ibu, suami dan anak. Tapi kematian orang-orang tercinta dapat menjadi sebuah pencerahan manakala dimaknai dengan sebuah keimanan, iman terhadap Qodarullah. Takdir yang sudah Allah tuliskan buat setiap jiwa saat dilahirkan. Terlebih bila mereka meninggal dalam keadaan khusnul khotimah.


Dalam 38 tahun perjalanan hidupku, aku menghadapi semua kematian orang-orang kucintai. Tahun 1993 aku kehilangan ayahku, tahun 2003 ibuku wafat. Sejak itu aku hidup bersama 7 orang adiku. Kehidupan kami tidak lah sulit meski juga tidak mudah. Apalagi kami hidup dijakarta, bahu membahu kami berusaha lalui kehidupan dengan segala konsekwensi dan kompleksitasnya.

Seiring waktu berlalu, aku menikah 18 April 2004 dengan seorang laki-laki yang baik yang Allah takdirkan jadi suamiku. Dia laki-laki terbaik yang Allah berikan untukku. Cintanya membuat hidupku jadi lebih banyak berarti. Dia memberiku nafas kedua dalam banyak hal, memberi dorongan dan semangat dalam banyak hal, termasuk menulis sebagai hobbyku dan sebagai akupunturis yang kini kutekuni sbg pekerjaanku. Terlebih dari itu dia adalah guru terbaik buatku dalam memahami Islam sebagai jalan kehidupanku. Dimataku dia luar biasa di balik segala kekurangannya, di balik ringkih tubuhnya dan penyakit yang menderanya. Hidupku penuh kebahagiaan bersamanya, sampai maut memisahkan kami. Dia meninggal pada 18januari 2008 karena penyakit bocor jantung yang dideritanya sejak lahir.

Sejak itu aku merasa kesendirian yang menghempaskanku pada ketakberdayaan, kalaulah tidak karena kuingat ayat-ayat cinta dalam Al-Qur’an, maka aku akan kian terpuruk dalam duka. Perlahan aku coba maknai kematian suamiku sebagai sebuah kesembuhan buatnya dari penyakit yang dideritanya, dan harusnya aku bahagia karena dia lepas dari deritanya.

Aku belajar melalui hidup sendirian. Kusibukan diri dengan klinik ku yang dibangun oleh almarhum suamiku untukku, klinik itu diberinya nama Harmony Rumah Sehat Holistic. Setiap hari aku berkutat dengan pasien-pasienku hingga waktu berlalu dengan tak terasa.

Melihat kesendirianku apalagi jauh dari keluargaku, aku tinggal di kota kecil di solo sementara adik-adikku di jakarta, keluarga dan saudara juga sahabat-sahabatku ikut prihatin. Hingga mereka berusaha mengenalkanku dengan seseorang untuk jadi pendamping hidupku. Setelah melalui proses perkenalan, aku menikah ke 2 kalinya dengan laki-laki yang usianya 14 tahun lebih tua dariku. Mulanya kuharap pernikahanku akan semanis pernikahanku pertama. Tapi ternyata jauh panggang dari api.

Aku dan bahkan sahabat yang menjodohkanku dengannya tidak pernah menyangka kalau suamiku punya kebiasaan bercinta dengan perempuan lain, sampai akhirnya aku memergokinya bercinta dengan seseorang di sebuah hotel. Belum lagi suamiku ke 2 ternyata di balik kelembutan dan kata-kata manisnya berlaku sangat kasar padaku, aku kerap dipukulnya, hanya karena masalah sepele, seperti meletakkan handphone tidak pada tempatnya. Terakhir puncak kesabaranku habis, ketika dia menendangku dan aku terjerembab di kaki tempat tidur, meyebabkan aku pendarahan hebat, padahal saat itu sedang hamil 2 bulan, aku nyaris keguguran. Karena peristiwa itu, aku menggugat cerai, tapi dia semakin marah dan kalap. kuputuskan sementara meninggalkan Solo dan tinggal dengan ibu mertua dari almarhum suamiku pertama yang mengasihiku seperti anak kandungnya. Beliau tinggal di salah satu kecamatan di kabupaten cilacap.

Selama dalam masa hijrahku kerumah mertuaku, adikku memproses perceraianku dengan suamiku. Mulanya dia menolak menceraikanku, tapi adik-adiku terus menekannya. Kalau akhirnya dia menceraikanku, dia memberi syarat tidak akan bertanggung jawab secara financial atas janin dalam rahimku. Buatku hal itu bukan sebuah masalah besar, aku masih bisa menafkahi diriku dan janinku. Akhirnya kami resmi bercerai pada 8 februari 2008.

Kembali aku menjalani kehidupan sebagai seorang janda, bedanya kini ada janin dalam rahimku, yang harus kujaga dan kurawat dalam keadaan hatiku yang tidak stabil. Meski aku membenci ayah dari janinku, tapi aku mencintai janinku. Kulalui hari-hari dengan sering mengajak janinku bercakap-cakap, membacakan alqur’an bersamanya, menyanyi untuknya dan banyak hal lain yang membuatku bisa melupakan kesedihan dan luka hatiku.

Bulan demi bulan berlalu. Pada tanggal 7Mei aku merasakan kontraksi pada rahimku, kutunggu sampai bukaan menjadi purna, tapu sampai sepekan kemudian, bukaan tanda persalinan belum juga bertambah, dokter bulang baru bukaan 2. Karena kondisiku yang lemah setelah 1pekan berlalu, pada 15 mei 2008 pk 20.00, dokter kandungan memutuskan aku harus menjalani operasi cesar. Dalam kesadaranli yang perlahan menurun karena pengaruh anestesi, aku mendengar tangis anaku, laki-laki, sangat keras. Mataku basah, hatiku basah, dalam hati kukatakan padanya “selamat datang didunia anakku sayang, ummi mencintaimu.” Aku baru meraih kesadaranku pk 23.30, ketika dokter mengatakan ternyata anakku mengalami Hipoglikemi, kadar gula darahnya cuma 5mg/dl dari normal 80mg/dl. Dalam usia 3 jam anakku harus diinfus glucosa.

Kehadiran putraku membuat hidupku lebih bercahaya, lelahku setelah berkutat dengan pasien sirna, saat memandang senyumnya, cahaya matanya, belum lagi kelucuan tingkahnya. Anaku tumbuh menjadi anaklaki-laki yang tidak cengeng, tidak rewel, sangat mudah mengurusnya, inilah sisi kemudahan yang Allah beri buatku sebagai orang tua tunggal untuknya.

Tak terasa usianya 8 bulan sudah. dia mulai duduk, merangkak, dan belajar berjalan dengan baby walker. Celotehnya mulai ramai menghiasi rumah dan kehidupanku. Tawanya membuat hari-hariku merona bahagia. Aku suka menggelitik perutnya dengan ciumanku dan itu membuatnya tertawa-tawa kegelian, berteriak-teriak menggemaskan. Apapun bersamanya, semua terasa indah.(hari ni kututup tulisan sampai di sini karena aku harus berhenti menulis, perutku lapar )

Kebersamaan yang indah dengan putraku tercinta ternyata hanya berlangsung sekejap. Hari-hari manis bersamanya harus pupus. 21 januari 2008, mendadak anakku sakit muntaber pada pukul 16.00. Segala cara medis yang kutahu kuupayakan untuk kesembuhannya. Di bawah pengawasan seorang dokter, di sebuah RS. Pukul 4 dinihari dia mulai panas dan kejang-kejang sampai akhirnya koma di ruang ICU, hatiku perih, melihat keadaan putraku, berbagai selang tertancap ditubuh mungilnya. Mulai selang infus sampai ventilator. Kisaran oksigen ditubuhnya menurun sampai di bawah 50 dari kisaran normal harusnya 90-100. Detak jantungnya begitu cepat, terikan nafasnya memburu berpacu dengan waktu, kulit mulus tubuhnya jadi merah membiru pertanda hipoxy, kekurangan oksigen.

Aku tergugu di sampingnya, menangis. Tapi segera kusadar, anakku tidak butuh tangisku, dia lebih butuh semangat dariku. Perlahan kubisikan di telinganya, “Sayang, ummi tau kamu anak ummi yang kuat, ayo dek, kita sama-sama berjuang agar adek sembuh, kita bantu para perawat dan dokter dengan do’a kita ya nak, adek berdoa dengan cara adek, ummi juga berdo’a, semangat ya sayang…ayoo nak semangat….ayo cinta, ayo tarik nafas panjang biar oksigenmu sampai 100, ummi tau anak ummi ini pinter, kuat dan hebat”

“Ayo sayang kita melantun dzikir, Allahumasyfii nak…adek ingat, adek pernah berjuang waktu adek baru lahir, adek bisa dengan izin Allah meraih kondisi terbaik untuk glukosamu, ayo sayang…ummi yakin ade pejuang hebat, mujahid ummi yang tangguh, ayo sayang…dalam darahmu ada darah ummi, maka kamu juga harus kuat ya nak…karena ummi juga berusaha jadi ibu yang tangguh buatmu..ayo sayang terus..terus..terus hirup oksugen sebanyak-banyaknya nak biar adek sehat bisa bercanda lagi sama ummi.”

Menit demi menit berlalu, aku tak meninggalkkannya sedetikpun kecuali untuk sholat dan sekedar mengisi perutku dengan makanan karena aku butuh tenaga dan fisik yang sehat buat menjaga putraku. Pun makan kulakukan di sisinya.

Dengan sepenuh cintaku padanya aku berharap dalam do’aku agar Allah memberikan yang terbaik untuk kami. Aku masih terus membisikkan semangat cinta, dzikir cinta, kata-kata cinta untuknya, ketika perlahan dan perlahan oksigennya mencapai angka 90-100. Perawat bilang ini keajaiban. Dan Subhanallaha…pukul 21.00, 22 Januari 2208, anakku sadar, dia menolehkan kepalanya dan tersenyum padaku…”alhamdulillah anak ummi sudah bangun, jazakallah ya nak, adek sudah berjuang untuk bisa senyum lagi untuk ummi.”

Kucium dan kubelai sayang putraku, dia tersenyum kian lebar dan berkata lirih, “mi….”

“Ya sayang, ummi di sini, adek istirahat ya nak, bobo lagi kalo ade ngantuk, ummi di sini menjagamu sayang….”

Kulantun dzikir dan doa sambil membelainya dengan cinta, dia tertidur sambil tersenyum. Tanpa kusadari, karena lelah, aku pun tertidur sambil duduk disisinya dan kepalaku rebah di sisi wajahnya.

Tiba-tiba kurasakan jilbabku ditarik-tarik, aku terbangun, ternyata anakku menarik-narik jilbabku dan tersenyum.

“Apa sayang? Maaf ummi tertidur, adek mau ngobrol lagi sama ummi?”

Anakku tersenyum manis, sangat manis…tapi tiba-tiba dia kejang…aku panik, dilayar monitor kubaca oksigennya drop..ya Allah…apa yang terjadi…? Baru saja dia sadar dan sekarang kembali kejang, aku panik dan berteriak…’ susteeeerrrrrrr…tooloong…!!!.”

Dalam sekejap perawat dan dokter berlarian menghampiri anakku. Mereka mengupayakan agar oksigennya kembali normal. Darahnya diambil lagi…ya Allah, air mataku menderas sambil terus berucap, “sayang..ayo nak..berjuang lagi, ayo dek, kamu pasti bisa, sayang…ummi mencintaimu nak, jangan menyerah nak..ayo sayang terus berjuang…”

Doa dan dzikir tak putus dari bibir dan hatiku. detik demi detik berlalu dalam kecemasan, sementara dokter dan para perawat terus berusaha menolong anakku.

Saat kularut dalam dzikir dan menyemangati anakku, dokter berkata, “bu, sudah ya diikhlaskan, putranya sudah pergi dengan tenang.”

Mataku terbelalak menatap anakku, serasa tak percaya pada perkataan dokter, kocoba meyakinkan diriku… ya Allah akhirnya Kau ambil juga dia dariku. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun…

Tubuhku lemas, lunglai, aku semaput di pelukan adikku yang datang menemani saat anakku kritis menjelang ajalnya 30 menit yang lalu. Kulihat waktu menunjukkan pk 21.30, 22 Januari 2008.

Dalam beberapa saat aku menangis, dia satu-satunya anakku akhirnyaharus pergi juga. Aku coba meraih kekuatan dengan memeluk jasadnya. Aku mencoba menguatkan diri dengan menciumi tubuhnya dan subhanallah…kucium harum tubuhnya, sangat harum sekali…bahkan 3 orang adik yang menemaniku mencium harum yang sama, harum khas yang hanya bisa ditimbulkan karena kesyahidan.

Perlahan tapi cukup bisa didengar beberapa sahabat yang saat itu langsung datang mendengar anakku meninggal, salah seorang adikku berkata, “Rosuullohbersabda, “man mata fil bathni fahuwa syahidun, dan orang yang meninggal karena sakit perut dia syahid” dan aku bersaksi saat ini aku mencium harum tubuh syahidnya keponakanku karena diare yang dideritanya.”

Dalam kesedihan aku mengaminkan ucapannya. Diare memang pemicu yang menyebabkan glucosanya drop sampai 13mg/dl dan oksigennya turun drastis. Kekuatanku kembali, meski masih menangis aku sanggup menggendong jasad anakku sampai pulang ke rumah bahkan ketika keesokan paginya aku sanggup memangku jasad anakku ketika dimandikan.

Setelah pemakaman lewat 2 hari, rumahku kembali sepi, sanak saudaraku kembali ke rumah mereka masing-masing. Aku larut dalam dukaku tiap kali memandang foto anakku, aku menangis dan menangis, sampai adikku berinisiatif menyimpan sementara semua foto, mainan, benda-benda dan pakaian anakku di rumah salah seorang saudaraku.

Aku mencoba mengatasi duka dengan menenggelamkan diri di perpustakaan pribadiku. Larut dalam buku-buku bacaan. Kucoba mencari hikmah dari kematian anakku. Lembar demi lembar halaman, buku demi buku kubaca hingga sering aku tertidur bertumpukan buku-buku yang kubaca.

Dua pekan berlalu, aku terus mencari dan mencari hikmah agar dapat melebur dukaku menjadi selarik bahagia, untuk menepis tangisku agas menjelma seulas senyum di bibir dan hatiku. Saat mataku teramat sangat lelah akibat kupaksakan mengakomodasi bacaan, saat letih mendera tubuh setelah berhari-hari berkutat dengan buku-buku kutemui sebaris kata yang…..pllllaaassshhhhh…..memecah dukaku, menepis tangis menjadi syukur. kalimat itu adalah “Sesungguhnya bila seorang ibu mendapatkan kematian putranya, lalu ia mengucapkan hamdalah dan istirja, maka Allah akan membangunkan Baitul-Hamd baginyadi surga” (HR: Tirmidzi dan Ahmad)

Subhanallah…masya allah…betapa Allah sayang padaku. Aku belum lagi berbuat kebaikan yang banyak, tapi Allah menganugrahkan padaku janji yang pasti, SURGA…siapa yang tak hendak menuju dan mendiaminya?

Aku bangkit dari dukaku, kuhapus airmataku dan kutekadkan buat menghadapi hari-hari ke depan yang kutahu masih teramat panjang. Allah telah mengambil putraku, tapi digantikan dengan surga untukku. Ya Rahman…betapa maha kasih Engkau…telah kau siapkan surga untukku, dan telah kau siapkan putraku untuk menjemputku di pintu surgamu…maka adalah tugasku membuka pintu surgamu dengan perbuatan baik yang akan memberiku kemudahan-kemudahan untuk menujunya.

Aku mulai menata hari-hariku, hidupku, mengoperasionalkan lagi klinik yang kututup selama 2 pekan. Meski kadang masih luruh air mata karena rinduku pada anakku, tapi airmata justru jadi pelecut asa dalam tangis rinduku.

Satu pekan sudah aku berkutat lagi dengan klinik dan aneka pasien yang datang padaku. Lagi dan lagi Allah tak pernah biarkan diriku untuk diam tanpa “membaca.” Dikirimkannya padaku pasien-pasien cilik, bayi-bayi dan anak-anak dengan beragam penyakit. Betapa mereka menderita berbilang bulan dan tahun dalam penyakit mereka. Betapa orang tua mereka mengalami mas-masa sulit dan ujian kesabaran menghadapi sakit anak-anak mereka.Betapa mereka belum lagi tahu kesudahan dari penyakit anak-anak mereka…ooo ya Rahim….betapa aku layak bersyukur, anakku tak lama dalam derita sakitnya, betapa aku harus bersyukur tak payah ujianku dalam sakit anakku, betapa aku harus sangat bersyukur dengan kesudahan yang baik dari sakitnya anakku dan betapa..ya Robb…kau beri imbalan dengan janji surgamu atas musibah yang kuhadapi.

Belum lagi aku selesai “membaca” ayat-ayat kauniyahNya, seorang ukhti datang padaku dengan tausyiahnya “Kita telah menjual diri kita kepada Allah, dihadapan kita tidak ada pilihan lain kecuali menyerahkan apa yang telah kita jual kepada yang membelinya. Dan ketika pembeli telah menerima apa yang dibelinya maka dia berhak melakukan apa saja atas apa yang dibelinya, bisa dia memelihara ataupun membunuhnya, bisa memakaikan pakaian terindah atau membuatnya telanjang. Layakkah kita marah jika seseorang membeli seekor kambing dari kita lalu dia menyembelih kambing yang dibelinya? Pantaskah kita gundah karenanya? Sesungguhnya Allah telah membeli jiwamu dari dirimu, dan engkau berusaha menyerahkan barang yang sudah dibeli dan menerima harga yang sangat pantas, dan janganlah menyerahkan barang dagangan yang ada aibnya, sedang engkau ingin menerima harga secara utuh, Dia lah yang berkuasa atas dirimu dan bukan dirimu sendiri.”

Aku tersungkur dalam sujud dann tangis syukurku. Ketika annakku lahir dalam segala kesulitan yang kualami aku telah meniatkan dan melisankan “Ya Allah, alhamdulillah atas anugrah anak laki-laki dalam hidupku, saksikan ya Robb, aku menjual anakku di jalanMu, jadikan dia anak yang sholeh, tumbuh kembangkanlah dia dengan sehat, jadikan dia mujahid penegak din MU dimuka bumi, syahidkan dia diakhir hidupnya, karena kujual dia padaMU seharga surgaMu”

Aku kian disadarkan bahwa Allah tak pernah salah dalam setiap kehendaknya, Dia telah membeli jiwa anakku dengan harga yang kuminta. Fabbi ayyi a’lla i robbikuma tukadzibaaan…maka nikmat Robb mu yang mana yang bisa kau dustakan?Masya Allah…

Senyum kian rekah di bibirku. Pelangi kian rona di jiwaku. aku menapaki hari-hari hingga saat aku menuliskan semua ini dengan sebuah kesyukuran yang amat sangat. Duka telah mengajarkan padaku banyak hal. Duka telah menjadi sekolah buatku belajar lebih baik dengan guru yang maha baik, maha segalanya…Allah, Ar Rahman, A Rahim…Dia lah guru terbaik dalam kehidupanku.

Lihat..bukankah kesedihan itu indah, manakala kita mampu menyingkap lapis demi lapis hikmah yang tersembunyidi dalamnya. Meski demikian kita harus berjuang utnuk mendapatkan keindahan di balik setiap kesedihan. Meski kita harus berjuang untuk mengalahkan pikiran negatif dari cupet dan sempitnya akal dan nafsu kita yang seringkali membujuk kita untuk lunglai, layu, terpuruk dalam kesedihan.

Kesedihan itu indah, karena Allah Maha Indah dalam setiap kehendakNya.

Oleh : Tsabita Adzimatillah (Rampung kutulis, 24 Februari 2008, pk 11.43, dengan segala persembahan cinta buat Robbku dan anakku Daffa Rifqy Rizqurrahman, “tunggu ummi di pintu jannah ya nak….. “)

Sabtu, 13 Juni 2009

Lomba MTQM Nasional

Aceh adalah salah satu tempat yang pernah saya impikan untuk saya kunjungi. kini beberapa saat lagi- jika ALLAH berkenan- darussalam indonesia itu akan saya kunjungi.
berat memang ditengah kesibukan yang harus saya jalani. dengan amanah yang ada beserta problematikanya, saya harus tetap bertahan. karna saya tahu ALLAH tidak akan memebebani suatu kaum melebihi kapasitasnya.
ALLAH memang maha pengasih, penyayang dan maha adil. kerja keras kami selama beberapa waktu ( sekitar 2 hari 2 malam) terbayar dengan setimpal.
kami akan berangkat mewakili kampus Untirta Banten dalam ajang Lomba MTQM Nasional dalam bidang Karya Tulis Alqur'an. saya( ufuwan), Indra dan Rendy Insyaallah akan berusaha sebaik mungkin memberikan yang terbaik untuk kampus ini. mohon doanya...

wahai ibu pertiwi
izinkanlah anakmu
menyisngsingkan baju yang kau beri
untuk menyelami lautan biru

wahai ibuku
perkenankanlah aku
anakmu yang kecil dahulu
menyelami lautan itu

bukan untuk bersenang-senang
bukan pula bergembira ria
tapi karena aku tahu
mutiara itu cocok untukmu

satu permintaanku ibu
jika suatu saat nanti
ketika mutiara itu kugenggam
sudilah engkau untuk menerimanya
tapi,
jika laut itu terlalu dalam untukku
doakanlah aku semoga kutemukan mutiara lain
disudut rumah kita

minggu 14 juni 2009


Perjalanan Waktu

Perjalanan waktu adalah sebuah konsep berjalan maju atau mundur ke titik berbeda dalam waktu, mirip seperti kita bergerak dalam ruang.

Manusia nyatanya selalu berjalan dalam waktu; dalam cara segaris, dari waktu sekarang ke masa depan per satuan waktu sampai kematiannya. Beberapa teori, yang paling terkenal adalah relativitas khusus dan umum, menyarankan bahwa geometri yang tepat dari ruang-waktu, atau beberapa jenis gerakan dalam ruang, dapat memungkinkan kita berjalan ke masa lampau dan masa depan bila geometri atau gerakan ini memungkinkan. Telah dipastikan bahwa efek relativitas dan gravitasional dilasi waktu dapat menyebabkan sebuah pejalan untuk mulai dan kembali di titik awal yang tetap diam, untuk tiba pada waktu yang lebih jauh ke masa depan yang bingkai referensi dari subyektif waktu terlalui mereka indikasikan.

Dalam fisika, konsep perjalanan waktu telah digunakan untuk memeriksa konsekuensi teori fisika seperti relativitas khusus, relativitas umum dan mekanika kuantum. Tidak ada bukti eksperimen dari perjalanan waktu, dan juga tidak dimengerti apakah teori fisika sekarang ini mengijinkan perjalan waktu dalam segala bentuk. Namun, ada teori yang mengijinkan tentang kemungkinan melipat waktu untuk meloncat dari suatu titik ke titik lainnya.